25.4 C
Mataram
Kamis, 16 Mei 2024
BerandaLombok BaratUHC di Lobar Belum Berjalan Maksimal, Masyarakat Masih Kesulitan Berobat Gratis

UHC di Lobar Belum Berjalan Maksimal, Masyarakat Masih Kesulitan Berobat Gratis

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Lombok Barat (Lobar) dianggap belum berjalan maksimal. Terlebih sejumlah kendala masih dialami masyarakat yang hendak mengakses layanan kesehatan yang disediakan pemda setempat, utamanya karena data masyarakat yang sakit terkendala kepesertaan aktif di BPJS Kesehatan.

Warga di Desa Perampua, Kecamatan Labuapi misalnya, masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan terutama saat mereka mencoba berobat ke rumah sakit di luar kabupaten, seperti RSUD Kota Mataram. Setelah sampai di fasilitas kesehatan (faskes) seringkali warga justru kesulitan mengurus administrasi lantaran e-KTP yang belum aktif.

“Warga saya terdaftar di BPJS (Kesehatan), tetapi KTP belum online,” ungkap Kades Perampuan, M. Zubaidi saat dikonfirmasi beberapa hari lalu. Pihaknya menilai program UHC yang dijalankan Pemda Lobar pun belum sepenuhnya berlaku.

Dijelaskan, berdasarkan pemaparan oleh pihak rumah sakit, prosedur yang harus dilalui pasien atau warga yang sakit dan harus berobat ke rumah sakit harus melalui puskesmas terlebih dahulu. “Prosedurnya kita daftar ke puskesmas dulu,” ujarnya.

- Advertisement -

Dikonfirmasi terpisah, Yuliana selaku Sub Koordinator Mutu dan Pembiayaan Kesehatan Dikes Lobar menjelaskan secara teknis pihaknya sudah memberikan sosialisasi terkait dengan program UHC ini kepada semua puskesmas yang ada di Lobar. “Dikes sudah mengundang semua Kepala Puskesmas di Lombok Barat terkait dengan berlakunya UHC ini,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, disampaikan saat ada masyarakat yang sakit maka dia harus datang ke puskesmas membawa KTP dan Kartu Keluarga. Jika sudah membawa KTP dan KK, maka otomatis akan bisa dilayani secara gratis hingga ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi yang dalam pelayanannya tidak ada pembiayaan apapun.

Ditanya soal masyarakat yang sudah memiliki KTP tapi belum masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan atau kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, Yuliana menyebut dalam kasus seperti itu pihak puskesmas tempat pasien berobat yang akan mendaftarkan pasien yang bersangkutan agar menjadi peserta atau mengaktifkan BPJS Kesehatan. “Kalau sakit dan kepesertaan tidak aktif, dari puskesmas nanti yang akan daftarkan,” bebernya.

Pihak Dikes Lobar pun mendorong agar masyarakat yang sakit supaya datang ke puskesmas. Jika pun nantinya pasien tidak bisa ditangani di puskesmas, maka akan dirujuk ke faskes yang lebih tinggi. “Jika saat ini masyarakat sudah ada di rumah sakit dan kepesertaannya belum aktif, pihak Dikes akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit,” pungkasnya.

Diakuinya, Dikes Lobar memiliki petugas PIC untuk melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang ada di luar Lombok Barat, seperti rumah sakit kota ata rumah sakit provinsi. “Pokoknya syarat utama bisa dilayani setelah Lombok Barat UHC, harus memiliki KTP dan KK,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer