26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaLombok TimurIndeks Kerawanan Pemilu di Lotim Masih Tinggi

Indeks Kerawanan Pemilu di Lotim Masih Tinggi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) disebut memiliki potensi indeks kerawanan pemilu (IKP) yang cukup tinggi, terkait pelanggaran yang mungkin terjadi di kontestasi politik tersebut. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur, Retno Sirnopati menyampaikan persentasenya bahkan yang tertinggi dibanding 10 kabupaten/kota di NTB.

“Tak seperti pilkada tahun 2018 Lotim dianggap indeks rawan se-Indonesia raya,” ucapnya kepada awak media, saat ditemui di Kantor Bawaslu Lotim, Selasa (23/5). Diterangkan, tingginya IKP itu membuat semua dapil di Lotim perlu pengawasan dari Bawaslu.

Beberapa hal lain yang menjadi atensi terkait IKP itu adalah adanya bakal calon legislatif (bacaleg) yang bersumber dari kepala desa, sehingga diimbau mengikuti peraturan yang berlaku. “Kami mengatensi bahwa harus mengikuti regulasi PKPU sepuluh tahun 2023, bahwa poin penting masalah beberapa jabatan yang harus mengumpulkan nilai agar disampaikan ketika mencalonkan diri,” tuturnya

Bawaslu juga mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengecek keabsahan dokumen, persyaratan bagi calon, narasi peraturan mengajukan, dan tanda terima dari pihak berwenang. Sementara itu, terkait surat pengunduran diri dari bacaleg diserahkan saat daftar calon tetap, “barulah saat itu sudah harus ada SK pemberhentian,”katanya.

- Advertisement -

Lebih jauh dijelaskannya bahwa wewenang Bawaslu ada ketika sengketa, “Ambil saja contoh, ketika ada parpol yang tidak lulus di daftar calon sementara, parpol dapat mengajukan proses sengketa ke Bawaslu,” tuturnya.

“Bagi siapapun bacaleg yang merasa keberatan pintu masuknya adalah di parpol, kemudian parpol yang mendaftar ke Bawaslu,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer