29.5 C
Mataram
Kamis, 9 Mei 2024
BerandaLombok UtaraPemasangan Spanduk Tunggakan Pajak Hotel di KLU Tak Ganggu Pariwisata

Pemasangan Spanduk Tunggakan Pajak Hotel di KLU Tak Ganggu Pariwisata

Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah hotel di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunggak pembayaran pajak daerah dengan total miliaran rupiah. Akibatnya pemerintah daerah setempat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang spanduk pemberitahuan tunggakan pajak dilakukan oleh pengelola. Kendati demikian, pemasangan spanduk tersebut dipastikan tidak mengganggu pariwisata, terutama di Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air).

“Kalau secara iklim pariwisata tidak lah, tamu sudah tau itu kewajiban secara internal bukan masalah fasilitas umum yang kurang. Cuma ini masalah lebih ke beban psikis, beban moral (pengelola, Red) ,” ujar Ketua DPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KLU, Lalu Kusnawan, Senin (18/3).

Menurutnya, pemasangan spanduk pemberitahuan ini tentunya sudah ada surat pemberitahuan disampaikan kepada para pengelola hotel yang menunggak bayar pajak. Namun tidak digubris sehingga pemda setempat didampingi KPK mendatangi lokasi usaha yang menunggak pajak.

“Tidak mungkin serta merta, pemda KPK ujug ujug datang langsung memasang spanduk, saya yakin sudah ada surat yang dikirimkan terkait dengan kewajiban pembayaran,” terangnya.

- Advertisement -

Ditambahkan, hal ini dilakukan tentunya hasil dari laporan keuangan daerah ke pemerintah pusat. Namun masih ditemukan persoalan adanya tunggakan pajak hingga miliaran rupiah di wilayah KLU, sehingga dianggap oleh pemerintah pusat harus ikut turun tangan. Di mana ada 14 hotel dipasangkan spanduk pemberitahuan itu.

“Karena tidak mungkin tiba-tiba keluar angka itu pasti ada dasar. Angka itu keluar berdasarkan laporan, jadi ada sebab dan akibat,” katanya. Diharapkan tidak ada kejadian seperti ini lagi di kemudian hari.

Selanjutnya para pengelola hotel maupun restoran di KLU untuk segera menanggapi, jika ada surat pemberitahuan yang disampaikan pemda. “Kalau sudah dapat surat segera datangi pemda minta keringanan. Ceritakan kondisi dan keadaannya seperti apa. Jadi kemarin itu bukan disegel tapi diberikan spanduk pemberitahuan,” jelasnya.

Kusnawan menyebutkan bahwa pemasangan spanduk tunggakan pajak ini bukan hal yang tabu. Bahkan terjadi juga di beberapa tempat di NTB, tidak hanya di KLU. “Hanya saja kemarin itu viral karena dia berada di Tiga Gili. Saya berharap kedepan terjadi hal hal seperti ini asosiasi dilibatkan. Mungkin dari asosiasi bisa membantu sebelum dipasang spanduknya,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer