28.5 C
Mataram
Senin, 20 Mei 2024
BerandaMataram339 Hektare Lahan di Mataram Diusulkan Jadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan

339 Hektare Lahan di Mataram Diusulkan Jadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Mataram (Inside Lombok) – Guna membatasi alihh fungsi lahan di Kota Mataram yang terus terjadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) seluas 339 hektare.

Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman mengatakan sebelum jumlah KP2B yang ditetapkan seluas 509 hektare. Penetapan ini disesuaikan dengan revisi tata ruang Pemprov NTB dalam jangka panjang.

“Perda Nomor 5/2019 tentang rencana tata ruang KP2B kita 509 hektare. Seiring dengan rencana revisi tata ruang provinsi yang jangka panjang maka seluruh daerah diminta untuk segera menetapkan KP2B,” katanya.

Jumlah KP2B yang disiapkan tersebut bisa membantu dalam pemenuhan komoditas pertanian. Karena melihat perkembangan Kota Mataram yang cukup pesat dan jumlah KP2B itu diusulkan.

- Advertisement -

“Angka itu yang kita usulkan sebagai antisipasi. Fungsi kota Mataram sebagai pusat kegiatan nasional. Itu jadi pertimbangan kita untuk menyesuaikan usulan lahan kita,” katanya.

Letak KP2B ini kata Miftah disesuaikan dengan tata ruang yang ada dalam aturan daerah. Karena tidak bisa dipusatkan di satu kawasan saja. “Kita tidak bisa acak sana-sini,” katanya.

Namun saat ini, kawasan pertanian di Kota Mataram ini banyak terpusatkan di Kecamatan Sekarbela seperti di wilayah Jempong dan lokasi lainnya. KP2B seluas 339 hektare ini bukan milik pemerintah melainkan masyarakat dan juga pengusaha.

“Untuk lahan pemerintah sementara tidak ada yang berstatus lahan pertanian. Kalau yang ada itu tidak salah RTH,” ujar plt Kepala Dinas PUPR ini.

Sebelum KP2B seluas 339 hektare ditetapkan, Pemkot Mataram memiliki beberapa pertimbangan seperti infrastruktur pengairan, debit air saluran irigasi hingga kualitas. “Ini bagian dari pertimbangan kita untuk mengusulkan menjadi 339 hektare ini,” katanya.

Meski KP2B di Mataram hanya 339 hektare. Namun pemda memastikan menjaga jumlah produksi. Karena pemda juga akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi alih fungsi. “Tetap pengawasan. Nanti lewat Dinas Pertanian ya. Mungkin ada regulasi khusus untuk pengawalan KP2B ini. Nanti kita akan bahas bersama,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer