31.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaMataramDiskominfo Lakukan Pengawasan Aktif, Masyarakat Kota Mataram Diimbau Tidak Terjerat Judi Online

Diskominfo Lakukan Pengawasan Aktif, Masyarakat Kota Mataram Diimbau Tidak Terjerat Judi Online

Mataram (Inside Lombok) – Situs judi online terus menjamur dan sangat mudah diakses masyarakat. Pemerintah pusat meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di daerah ikut terlibat dalam untuk mengawasi judi online, tidak terkecuali di Kota Mataram.

Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan pemerintah pusat sudah menyiapkan layanan pengaduan masyarakat terkait judi online. “Itu sudah ada mekanisme terkait konten-konten judi online,” katanya, Selasa (17/10) pagi.

Situs judi online yang sudah ditutup oleh pemerintah pusat pun cukup banyak. Namun, pembuatan situs ini cukup mudah, sehingga makin banyak yang menjamur. “Tahun lalu sampai sekarang ini sudah ada sekitar 20 ribuan situs judi online sudah di-take down,” katanya.

Diakui Nyoman, meski ada penghapusan besar-besaran situs judi online yang beroperasi, kemunculannya juga tidak bisa dibendung lantaran mudahnya orang membuat suatu laman online. Karena itu, pihaknya ikut terlibat aktif dalam pengawasan situs judi online tersebut.

- Advertisement -

Sampai saat ini Diskominfo Kota Mataram pun sudah menindaklanjuti dua situs online yang ditemukan. Namun pihak dinas tidak bisa memastikan apakah pembuat situs tersebut adalah warga dalam daerah atau lainnya.

“Itu berbasis online dan bisa diakses oleh siapapun. Kita juga tidak tahu mana situs dari luar atau lokal,” katanya. Mirisnya, situs judi online ini diakui sempat berjalan, di mana banyak juga melibatkan para aparatur sipil negara (ASN). “Ada situs yang banyak memakan korban ASN. Sudah ada laporkan dua situs,” jelas Nyoman.

Situs judi online ini tidak hanya dari Indonesia melainkan juga dari luar negeri. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terjerat judi online, terlebih situs yang digunakan adalah situs ilegal dan dilarang pemerintah.

Selain itu, para pemain judi online disebutnya bisa dipastikan tidak akan menang karena sudah diatur oleh bandar. Karena itu kerugian yang ditimbulkan akan cukup besar jika diikuti. “Ini sudah dilarang dan juga bahwa ini semua kebohongan dan merugikan. Algoritma mereka itu sudah mengatur dan tidak mungkin penjudi menang melawan bandar,” tegasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer