26.5 C
Mataram
Minggu, 19 Mei 2024
BerandaMataramKPU Kota Mataram Minta Anggaran Rp26,8 Miliar untuk Fasilitasi Pilkada

KPU Kota Mataram Minta Anggaran Rp26,8 Miliar untuk Fasilitasi Pilkada

Mataram (Inside Lombok) – KPU Kota Mataram bersama Pemkot Mataram belum menemukan titik temu jumlah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan pilkada itu mencapai sekitar Rp26,8 miliar.

Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin menerangkan angka Rp26,8 miliar itu pun sudah diajukan. Namun Pemkot Mataram masih melakukan peninjauan dengan melihat ketersediaan anggaran daerah.

Menurutnya, untuk menyelenggarakan pilkada yang berkualitas itu maka harus didukung dengan alokasi anggaran yang mencukupi. Sebelumnya KPU Kota Mataram juga sudah memangkas terlebih dahulu anggaran pilkada.

“Kita sudah melakukan pemangkasan dan sisiran dari RAB yang kita usulkan terlebih dahulu dari Rp31 miliar menjadi Rp26,8 miliar,” jelas Husni, Selasa (17/10) pagi. Pemangkasan yang sudah dilakukan KPU Kota Mataram yaitu hampir Rp5 miliar.

- Advertisement -

Sampai saat ini anggaran yang diusulkan tersebut belum disepakati oleh Pemkot Mataram. Lantaran kesiapan anggaran disebut masih terbatas di Rp17 miliar. “Kalau angka Rp17 miliar maka itu jauh dari kebutuhan. Karena tahun 2020, anggaran untuk pilwakot saja itu Rp22 miliar,” ungkapnya.

Menurut Husni, alokasi anggaran yang diajukan Pemkot Mataram tersebut tidak bisa memenuhi semua kebutuhan. Pada pilkada 2024 mendatang, jumlah daftar pemilih bertambah dan akan digabung dengan pilgub. “Ini kan ditambah beban DPT, TPS yang bertambah dan Pilgub yang ada. Itu yang kita belum ketemu dirasional itu,” katanya.

Ia menyebutkan, dengan anggaran Rp26,8 miliar sudah sesuai dengan kebutuhan. Karena alokasi paling besar yaitu untuk badan adhoc hampir 40 persen dari anggaran yang ada. “Kalau kurang ini maka akan bermasalah. Kan honornya ini sudah ditentukan oleh Menteri Keuangan,” bebernya.

Dirincikan, ada dana sharing yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp3,8 miliar kepada KPU Kota Mataram. Dengan adanya alokasi anggaran tersebut, maka Pemkot Mataram diminta menyiapkan anggaran sebesar Rp23 miliar.

“Kalau jauh turun dari jumlah ini maka akan berdampak pada pelaksanaan pilkada. Intinya Pemkot kalau dengan Rp3,8 miliar dana sharing jangan sampai turun di angka Rp20 miliar. Kalau turun maka bersoal,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer