30.5 C
Mataram
Rabu, 15 Mei 2024
BerandaMataramPemkot Mataram akan Beli Bangunan Bekas Bank Belanda

Pemkot Mataram akan Beli Bangunan Bekas Bank Belanda

Mataram (Inside Lombok) – Pemkot Mataram di 2024 ini menyiapkan anggaran untuk pembebasan bangunan bekas Bank Belanda yang ada di eks Pelabuhan Ampenan. Bangunan itu pun nantinya akan disulap menjadi tambahan fasilitas di destinasi wisata itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan bangunan tersebut sudah tidak digunakan lagi dan saat ini masih mangkrak. Pembelian bangunan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan pemilik. “Orang Belanda yang punya. Negosiasinya dengan orang kepercayaannya dan masih ada keluarganya. Sertifikatnya masih dan atas nama pribadi,” katanya.

Ia mengatakan, pembebasan ini dilakukan karena bangunan tersebut menjadi bagian dari cagar budaya. Oleh karena itu, Pemkot Mataram berinisiasi untuk melestarikan bangunan dan akan menjadikannya sebagai museum. “Harapan mereka mana situs-situs peninggalan di masa penjajahan Belanda. Salah satunya adalah bangunan bank,” katanya.

Ia menegaskan, bangunan peninggalan penjajahan tersebut sudah tidak bisa dioperasikan untuk perkantoran. “Karena mau dibangun apapun juga disana kan masih ada kendala karena ini masalah destinasi,” tegasnya.

- Advertisement -

Keberadaan bangunan tua itu nantinya diharapkan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kota Mataram. Pembebasan bangunan tersebut nantinya akan ada appraisal untuk menentukan harga. “Ya tentu akan ada appraisal. Itu kan masih cagar budaya,” katanya.

Alokasi anggaran yang disiapkan Pemkot Mataram untuk membebaskan bangunan tersebut sebesar Rp9 miliar. Namun diharapkan harganya bisa kurang dari alokasi anggaran yang disiapkan. “Kita siap anggarkan. Kita tidak tahu berapa harga sesuai appraisal. Mudah-mudahan bisa dibawah itu. Kalau di atas itu nanti kita minta dua atau tiga kali,” katanya.

Setelah pembebasan, Pemkot Mataram akan melakukan perbaikan terhadap bangunan yang ada tanpa menghilangkan aslinya. “Kita tidak ingin menghilangkan aslinya. Bentuk-bentuk aslinya tetap. Nanti hanya pembersihan saja,” katanya.

Dengan pembebasan bangunan, maka penataan eks Pelabuhan Ampenan akan dilakukan secara keseluruhan tahun 2024 ini. Karena penataan juga akan dilakukan dengan semua lapak-lapak yang ada. “Kita akan melakukan penataan. Karena kan sudah ada rencana penataan PKL,” tutupnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer