34.5 C
Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024
BerandaMataramPeserta Didik Baru Bisa Gunakan Seragam Bekas Layak Pakai

Peserta Didik Baru Bisa Gunakan Seragam Bekas Layak Pakai

Mataram (Inside Lombok) – Proses pendaftaran peserta didik baru sudah hampir rampung. Pihak sekolah diperbolehkan memfasilitasi pembelian baju seragam kepada peserta didik tetapi harus sesuai dengan harga pasar dan tidak memberikan harga yang tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan penjualan seragam bisa dilakukan oleh pihak sekolah namun sesuai dengan harga pasar. Selain itu, sekolah yang bisa menjual seragam yaitu melalui koperasi yang sudah dibentuk. “Silakan saja, saya kasih kewenangan kepada kepala sekolahnya, yang penting harganya jangan melebihi harga pasar,” katanya, Jumat (5/7) pagi.

Jika menjual sesuai dengan harga pasar masih diizinkan untuk bisa mempermudah siswa. “Sekolah hanya memfasilitasi saja. Boleh kalau mereka punya koperasi,” ujarnya.

Ketua PGRI NTB ini menekankan agar pihak sekolah tidak menjual dengan harga diatas harga di pasar. “Jangan sampai kepala sekolah menjual diatas harga pasar itu yang kita larang,” tegasnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, para peserta didik baru yang tidak mampu membeli seragam diperbolehkan menggunakan seragam miliki saudaranya. Tidak saja milik saudaranya, pihak sekolah juga bisa menyumbangkan seragam layak pakai kepada siswa yang tidak mampu beli seragam. “Kalau ada seragam bekas yang kasih saja,” ucap Yusuf.

Ia mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksa peserta didik baru untuk membeli seragam. “Tidak boleh. Memaksakan membeli baju seragam apalagi kepada siswa miskin,” tegasnya.

Sementara jika ada oknum guru yang menjual seragam dengan harga yang mahal dan secara mandiri, Yusuf akan memberikan sanksi yang tegas. “Kita akan berikan sanksi kita ada guru yang melakukan tindakan itu,” katanya menambahkan. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer