Mataram (Inside Lombok) – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Mataram, Dr. Sujita, menyatakan pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” dilakukan demi menjaga kondusivitas lingkungan kampus.
Pemutaran film tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/5/2026) pukul 19.30 WITA di halaman Gedung PKM kampus setempat. Namun, kegiatan itu dibubarkan oleh petugas keamanan kampus sebelum pemutaran dimulai.
Sujita menegaskan bahwa keputusan pembubaran bukan disebabkan oleh tekanan dari pihak luar. Ia menyebut langkah tersebut diambil berdasarkan perintah internal yang harus dijalankan. “Tidak ada tekanan. Ini murni untuk menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Menurutnya, pemutaran film tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan ketersinggungan dan berpotensi mengganggu persatuan. Karena itu, pihak kampus menilai kegiatan tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan. “Demi kepentingan bersama dan menjaga persatuan, kami menilai film tersebut tidak perlu ditonton di lingkungan kampus,” katanya.
Film dokumenter “Pesta Babi” diketahui merupakan karya Dandhy D. Laksono bersama Cypri Dale yang mengangkat isu konflik tanah adat di Papua. Pembubaran pemutaran film ini juga disebut terjadi di kampus lain di Mataram sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Sujita juga menyarankan mahasiswa untuk mengakses tontonan lain yang dinilai lebih umum.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa yang hendak mengikuti nobar menilai pembubaran tersebut membatasi akses informasi terkait isu Papua. Ia menduga kegiatan dihentikan agar persoalan tersebut tidak diketahui luas oleh publik. “Bisa jadi kampus tidak ingin isu Papua diketahui masyarakat luas,” ujarnya.
Pembubaran kegiatan sempat memicu ketegangan antara mahasiswa dan petugas keamanan. Meski demikian, mahasiswa menyatakan akan tetap mencari lokasi alternatif untuk melanjutkan pemutaran film tersebut. “Film ini penting untuk diketahui, bukan hanya untuk Papua, tapi untuk kita semua sebagai bagian dari Indonesia,” kata mahasiswa tersebut.

