25.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaPendidikanPPDB Zonasi Kikis Kesenjangan Antar Sekolah di NTB

PPDB Zonasi Kikis Kesenjangan Antar Sekolah di NTB

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat H Rusman menegaskan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi tidak lain untuk mengikis kesenjangan sekolah favorit dan sekolah tidak favorit yang selama ini sudah membudaya di tengah masyarakat.

“Ini harus diterima masyarakat dan sekolah. Karena melalui sistem zonasi bagaimana anak yang ada di sekitar sekolah bisa sekolahnya dekat. Tidak sekolah ke tempat jauh atau mencari lagi sekolah favorit,” ujarnya di Mataram, Kamis.

Menurut Rusman, tujuan sistim zonasi dalam PPDB itu tidak lain untuk pemerataan pendidikan di tanah air, termasuk di NTB.

“Jadi anak yang berada di pinggir kota begitu tamat SMP masuk di SMA di sekitarnya, tidak mencari sekolah yang jauh dari rumahnya sehingga masuknya anak itu bisa menghidupkan sekolah tersebut. Dengan begitu tidak ada kesenjangan antara sekolah favorit dan tidak favorit,” tegas Rusman.

- Advertisement -

Mantan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB menyatakan, kuota PPDB sebesar 100 persen dibuka sejak tanggal 17 sampai 20 Juni 2019. Dari 100 persen kuota PPDB itu, dibagi lagi sebanyak 5 persen jalur prestasi, 5 persen jalur kepindahan penduduk atau pindah orang tua.

Sementara, sisanya 90 persen dibagi lagi sebanyak 65 persen jalur umum atau zonasi dan 25 persen jalur prasejahtera yang dihajatkan bagi pemegang kartu pintar dan masuk program keluarga harapan (PKH).

“Khusus kuota 5 persen jalur berprestasi dibagi 2 persen prestasi secara akademik, 2 persen berprestasi di bidang olahraga dan sisa 1 persen  khusus untuk penghafal Al-Quran (hafiz),” jelasnya.

Rusman mengimbau, kepada orang tua dan sekolah untuk mentaati peraturan dalam PPDB tersebut, sehinga tercipta pemerataan pendidikan di seluruh sekolah di NTB.

“Mari kita sama-sama mentaati peraturan tersebut, karena niatnya baik sehingga pihak sekolah memberikan pemahaman kepada wali murid untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah sesuai zonasi. Sehingga ke depan tidak ada lagi sekolah yang timpang,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer