25.5 C
Mataram
Senin, 6 Mei 2024
BerandaPolitikDPMD Lotim: Masih Ada Kades Tidak Mengerti Arti Netralitas

DPMD Lotim: Masih Ada Kades Tidak Mengerti Arti Netralitas

Lombok Timur (Inside Lombok) – Gesekan politik di tingkat desa masih menjadi atensi tinggi sebab kerawanannya. Karenanya pemerintah desa baik itu kepala desa, perangkat desa, maupun BPD diminta untuk bersikap netral tanpa menunjukkan keberpihakan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur (Lotim), Salmun Rahmam mengatakan kerentanan gesekan politik di tingkat desa menjadi atensi tinggi pihaknya, sebab berpotensi terjadi akibat perbedaan pilihan. “Gesekan di tingkat desa memang masih tinggi dari tahun ke tahun,” ucapnya, Selasa (28/11/2023).

Mengantisipasi gesekan tersebut, para kepala desa diminta untuk menjaga netralitasnya. Terlebih hal itu sudah diatur bagi para ASN dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah. Jika memang masih melanggar, maka siapapun boleh memfoto dan men-videokan pelanggaran itu untuk dilaporkan.

“Kalau ada dari pemerintah desa terlebih kades yang melakukan politik praktis, silahkan foto, video lalu laporkan dia,” tegasnya. Salmun juga mengakui sampai saat ini banyak kepala desa di Lotim yang belum mengerti apa itu arti dari netralitas.

- Advertisement -

Dicontohkannya, ada kepala desa yang secara terang-terangan mendukung salah satu calon baik itu caleg maupun capres-cawapres. “Masih ada yang belum mengerti netralitas, maka hal itu terus kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Masyarakat diminta untuk berperan aktif menjadi kontrol sosial para kepala desa agar tidak melakukan politik praktis. Sebab kontrol sosial dikatakan Salmun lebih efektif dari kontrol pemerintah, sehingga masyarakat diminta untuk terus mengawasi hak tersebut.

Sementara itu, Penjabat Bupati Lotim, M. Juaini Taofik juga terus mengingatkan para ASN untuk tetap menjaga netralitasnya dengan tidak melakukan politik praktis dengan condong ke salah satu calon. Terlebih Gubernur NTB telah mengeluarkan surat edaran agar ASN harus menjaga netralitas. “Ini yang tetap kita sosialisasikan, kita juga tidak ingin ASN kuta kena pidana pemilu,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer