34.5 C
Mataram
Senin, 14 Oktober 2024
BerandaPolitikPentingnya Debat Cawapres untuk Jamin Netralitas KPU

Pentingnya Debat Cawapres untuk Jamin Netralitas KPU

Mataram (Inside Lombok) – Isu peniadaan debat calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilu 2024 mendatang sempat ramai di media sosial. Sorotan utamanya diberikan, lantaran jika benar ditiadakan, maka publik dinilai tidak akan bisa lagi mengamati kapasitas dan kapabilitas pemikiran dari masing-masing cawapres lewat debat yang seharusnya berlangsung.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah bahkan menilai jika debat cawapres ditiadakan untuk pemilu 2024 maka muncul kesan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral dan membela kepentingan salah satu kandidat.

Menurutnya, bukan tidak mungkin publik akan menuding KPU melindungi Gibran Rakabuming Raka, cawapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto, jika debat cawapres benar-benar ditiadakan.

Pendapat itu disebut Dedi dilatarbelakangi kenyataan bahwa sosok Gibran adalah cawapres yang paling minim dari sisi pengalaman hingga kapasitas gagasan jika dibandingkan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang berpasangan dengan Anies Baswedan, maupun Mahfud MD yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

- Advertisement -

“Muhaimin 30 tahun bagian dari parlemen Indonesia, Mahfud MD punya kelengkapan pengalaman dari politisi di parlemen, sebagai bagian dari yudikatif termasuk bagian dari eksekutif. Jadi KPU menurut saya sedang merencanakan sesuatu yang buruk kalau sampai debat cawapres itu dihilangkan hanya ada debat capres dan boleh didampingi oleh cawapres atau debat cawapres boleh didampingi oleh capresnya. Itu saya kira terkesan tendensius untuk membela salah satu kandidat,” kata Dedi, Sabtu (2/12/2023) seperti dikutip dari nasional.sindonews.com.

Karena itu, ia menilai peniadaan debat cawapres akan memberikan pretensi buruk bagi KPU terkait upaya membela kepentingan kandidat tertentu. “Akan terkesan sekali bahwa KPU seolah-olah melindungi Gibran,” lanjutnya.

KPU sendiri nyatanya mengaku tetap akan mengadakan debat cawapres untuk pemilu 2024 mendatang, meski ada pengubahan format dibanding pemilu 2019 lalu. Meski pada debat cawapres tahun ini ada beberapa penyesuaian, antara lain capres akan mendampingi pasangannya saat debat cawapres, begitu juga sebaliknya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebut pengaturan ini dilakukan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas masing-masing kandidat saling bersinergi dan bekerjasama dalam penampilan debat mereka. “Supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” ujarnya.

Debat khusus capres dan cawapres sendiri telah diatur regulasi dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277. Dalam pedoman teknis yang dibuat KPU dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, diatur juga agar debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres.

Sebelumnya, KPU juga telah mengkonfirmasi jadwal debat capres-cawapres yang akan berlangsung selama masa kampanye pemilu 2024, terhitung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Rinciannya, debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023, debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024, sedangkan debat terakhir pada 4 Februari 2024.

Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam lima kali debat tersebut. Apabila masing-masing berhalangan hadir, maka harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat.

Tema-tema yang akan dibahas para kandidat setiap debat tersebut antara lain:

  1. Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
  2. Debat kedua, 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
  3. Debat ketiga, 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
  4. Debat keempat, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
  5. Debat kelima, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. (r)
- Advertisement -

Berita Populer