26.5 C
Mataram
Rabu, 24 April 2024
BerandaUncategorizedWali Kota Sidak Pegawai Pascalibur Idul Fitri

Wali Kota Sidak Pegawai Pascalibur Idul Fitri

Mataram (Inside Lombok) – Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk memastikan tingkat kehadiran aparatur sipil negara pascalibur Idul Fitri 1440 Hijriah.

Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang didatangi wali kota ada Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Mataram, didampingi Sekretrais Dearah (Sekda), Asisten I, II dan III, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Mataram di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, kunjungannya ke sejumlah OPD bertujuan untuk mengecek secara administrasi tingkat kehadiran ASN di hari pertama cuti dan libur Lebaran 1440 Hijriah.

“Alhamdulillah untuk di RSUD Mataram tingkat kehadiran ASN cukup tinggi, sehingga berbagai proses pelayanan bisa berjalan dengan lancar,” katanya di sela kegiatan sidak.

- Advertisement -

Sementara ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan, wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
“Hal tersebut, termasuk untuk pemotongan tunjangan kinerja daerah, yang sudah pasti kita terapkan jika ada ASN tidak masuk tanpa keterangan,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap tingkat kehadiran ASN di RSUD Mataram, wali kota juga mengunjugi sejumlah pasien serta melihat langsung proses pelayanan di RSUD Mataram.

Mulai dari proses pelayanan di poliklinik, unit gawat darurat, ruang rawat inap dan ruang hemodialisa yang merupakan ruang pelayanan cuci darah dan menjadi jenis pelayanan baru di RSUD Mataram.

Sementara Kepala BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati menambahkan, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kehadiran ASN di hari pertama pascalibur Idul Fitri 1440 Hijriah mencapai 97,77 persen.

“Jadi ada 2,23 persen ASN yang tidak masuk hari ini memiliki keterangan yang jelas, namun ada 0,71 persen atau 22 orang tidak masuk tanpa keretangan,” katanya.

ASN yang tidak masuk itu ada yang izin, sakit dengan surat keterangan dokter, cuti melahirkan, cuti alasan penting, cuti di luar tanggungan negara, cuti sakit dan ada juga yang cuti tahunan.

Menurut Nelly, tingginya tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran karena jauh-jauh hari sebelum libur, pihaknya telah mengingatkan semua ASN agar masuk tepat waktu.

Selain lisan, pihaknya juga memberikan imbauan tertulis ke semua OPD agar bisa mengingatkan pegawainya masuk sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Kalau sampai ada yang terbukti tidak masuk tanpa keterangan akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer