32.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahDPRD NTB Sosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI

DPRD NTB Sosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Anggota DPRD Provinsi NTB, Lalu Wirajaya, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dusun Marung, Desa Bunut Baok, Jumat (21/11) malam. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penguatan regulasi perlindungan PMI sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Dalam pemaparannya, Wirajaya menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan fiskal daerah. “Tidak ada pemerintah ingin menyengsarakan rakyatnya. Pajak itu dibayar supaya negara semakin kuat, dan itu kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut NTB merupakan daerah penyumbang PMI terbesar keempat di Indonesia setelah Jawa Tengah sehingga regulasi perlindungan dianggap sangat penting. “Keluarga kita di NTB banyak mengadu nasib ke luar negeri, maka perlu kita susun peraturan ini,” imbuhnya.

Menurutnya, Ranperda tersebut menitikberatkan pada penguatan perlindungan, peningkatan edukasi, penataan tata kelola penempatan, serta keberpihakan anggaran bagi keluarga PMI di daerah. “Kita ingin keluarga yang bekerja di luar negeri terlindungi, mulai dari proses keberangkatan sampai kepulangan. Negara harus hadir untuk PMI kita,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat mengenai kebutuhan perlindungan PMI di tingkat desa sembari menampung masukan untuk penyempurnaan regulasi.

- Advertisement -

Berita Populer