24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaMataramKapasitas Terbatas, TPA Kebon Kongok Kembali Batasi Pembuangan Sampah

Kapasitas Terbatas, TPA Kebon Kongok Kembali Batasi Pembuangan Sampah

Mataram (Inside Lombok) – Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Regional Kebon Kongok kembali diberlakukan untuk Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sejak Senin (8/12). Kebijakan itu diterapkan karena kapasitas TPA semakin terbatas dan kondisi jalan menuju lokasi licin, sehingga pembuangan hanya diperbolehkan satu ritase per hari untuk masing-masing daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan dump truck milik Pemkot Mataram hingga kini masih berada di kawasan TPA Kebon Kongok. Ia menyebut pembatasan ritase tersebut disampaikan oleh Pemerintah Provinsi NTB.

“Ada pemberitahuan dari provinsi tentang pembatasan ritase pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok. Masih ada di TPA. Sekarang kabupaten dan kota hanya diberikan pembuangan sampah 1 ritase per hari,” katanya Senin (8/12) siang.

Dengan pembatasan tersebut, Pemerintah Kota Mataram menunggu arahan lanjutan dari Pemerintah Provinsi NTB. Untuk sementara, sampah di Kota Mataram kembali ditampung di TPS. “Sementara sampah yang belum bisa terbuang kami keep dulu di TPS,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitahuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, kapasitas TPA Kebon Kongok per 15 November 2025 tersisa 12 ribu ton. Karena keterbatasan itu, TPA menetapkan beberapa aturan, termasuk pembatasan ritase mulai 10 Desember 2025 dan pelarangan pengangkutan sampah organik sisa makanan atau food waste ke lokasi tersebut.

TPA hanya menerima sampah yang sudah terpilah, seperti daun dan ranting, kayu, batok kelapa, sampah organik hasil penggilingan padi, serta sampah organik sisa pengolahan magot. Sementara itu, Dinas PUPR Provinsi NTB akan mengoptimalkan ruang landfill untuk penimbunan sampah residu.

Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diminta memperbaiki tata kelola sampah dari sumbernya sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pembatasan baru di TPA Kebon Kongok.

- Advertisement -

Berita Populer