26.5 C
Mataram
Minggu, 22 Februari 2026
BerandaLombok TengahWNA Asal Tiongkok Jadi Korban Jambret di Kuta Mandalika, Polisi Tingkatkan Patroli

WNA Asal Tiongkok Jadi Korban Jambret di Kuta Mandalika, Polisi Tingkatkan Patroli

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bernama Rui Bao menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret) di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Peristiwa itu terjadi saat korban berjalan seorang diri di Gang Jalan Dusun Kuta I. Polisi menerima laporan dan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan pihaknya menerima laporan pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WITA. “Setelah menerima laporan, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Kadek, Minggu (22/2) melalui keterangannya.

Kadek menjelaskan, korban diketahui merupakan WNA asal Liaoning, Tiongkok. Berdasarkan keterangan korban, saat berjalan seorang diri, pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah mendekat dan merampas tas milik korban sebelum melarikan diri.

“Tiba-tiba, pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah merampas tas milik korban dan langsung melarikan diri,” jelasnya.

Barang-barang di dalam tas korban antara lain paspor, uang tunai, ID of Chinese Residence, serta kartu telepon (SIM card) asal Tiongkok. Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polsek Kawasan Mandalika untuk ditindaklanjuti. Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Kadek menegaskan pihaknya berkomitmen mengungkap pelaku serta meningkatkan patroli di kawasan wisata Mandalika guna menciptakan kondisi kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat dan wisatawan domestik maupun mancanegara agar lebih waspada saat beraktivitas, khususnya pada malam hari.

“Kami mengimbau agar tidak berjalan sendirian di tempat sepi dan tidak membawa atau memperlihatkan barang berharga secara mencolok guna menghindari terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer