Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram meminta kepala sekolah SD dan SMP segera melaporkan jika menemukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi selama Ramadhan 2026. Permintaan itu disampaikan menyusul temuan makanan basi, buah busuk, dan kurma berulat yang diterima sejumlah sekolah, serta laporan yang telah masuk ke Ombudsman terkait dugaan mal-administrasi penyaluran program tersebut.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, menegaskan pihaknya telah mengingatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperbaiki kualitas menu yang dibagikan. Ia menyatakan tidak akan segan mengusulkan penutupan layanan jika pelanggaran terus berulang.
“Sebagai penerima menerima manfaat jika perlakukan dan penyaluran makan yang kurang tidak sesuai kita usulkan ditutup,” katanya Kamis (26/2/2026).
Yusuf meminta kepala sekolah aktif melaporkan setiap temuan kepada Disdik agar dapat segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait. “Kepala sekolah menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan. Ini tidak ada yang melapor. Kita sudah tahu baru kita tanya. Kalau ada hal-hal yang terjadi di sekolah segera melapor ke dinas,” katanya.
Ia menyayangkan minimnya koordinasi antara SPPG dengan dinas terkait. Selama ini, distribusi makanan dilakukan langsung ke sekolah tanpa pengawasan mendalam dari Dinas Pendidikan.
“Setidaknya ada koordinasi dengan dinas-dinas terkait seperti Disdik dan Balai POM yang memiliki tugas tentang kesehatan makanan. Dinas Pendidikan hanya menyediakan data siswa dan sekolah penerima saja,” tegas Yusuf.
Meski kewenangan administratif penutupan izin berada di Dinas Kesehatan, Yusuf menyebut Dinas Pendidikan sebagai penerima manfaat memiliki hak memberikan penilaian dan usulan. “Jika SPPG sudah berulang kali berbuat kesalahan, ya ditutup saja,” ujar Yusuf.

