24.5 C
Mataram
Jumat, 27 Februari 2026
BerandaLombok UtaraEvaluasi SPPG di KLU, Dua Dapur Ditutup Sementara

Evaluasi SPPG di KLU, Dua Dapur Ditutup Sementara

Lombok Utara (Inside Lombok) – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Wilayah Lombok Utara mencatat 29 Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga 26 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, dua dapur di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang dan Desa Loloan, Kecamatan Bayan, ditutup sementara akibat dugaan keracunan dan keluhan makanan basi.

Korwil KLU, Adi Pratama, menjelaskan sebaran SPPG di wilayahnya terbagi dalam tiga kategori. Sebanyak 29 unit telah beroperasi penuh, lima unit segera beroperasi setelah penetapan kepala satuan dan menunggu anggaran pusat, serta 15 unit masih dalam tahap persiapan pembangunan.

“Yang tahap persiapan ini artinya sudah disetujui untuk membangun. Jika belum masuk tahap ini, tidak boleh ada pembangunan,” ujarnya, Kamis (26/2).

Ia menyebutkan dua dari 29 unit operasional dihentikan sementara. “Dari 29 (SPPG) yang sudah beroperasi, ada dua yang ditutup dapurnya. Di Malaka karena kasus dugaan keracunan, dan di Loloan terkait keluhan nasi goreng basi,” ungkapnya.

Terkait temuan bahan makanan kurang layak di lapangan, termasuk kasus di Rempek, pihaknya mengaku telah melaporkan seluruh temuan kepada pimpinan pusat. “Sejauh ini kami terus berkoordinasi terkait bahan yang kurang layak atau busuk. Semuanya kami sampaikan ke pimpinan dan tinggal menunggu hasilnya. Untuk kasus di Rempek, kami juga sudah laporkan, tidak kami biarkan,” jelasnya.

Adi menambahkan, mekanisme pertanggungjawaban telah diatur antara pihak sekolah sebagai penerima manfaat dan dapur SPPG. Jika ditemukan makanan tidak layak, sekolah diminta segera mengkonfirmasi kepada unit dapur untuk dilakukan penggantian, sementara keputusan penutupan permanen menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kita akan menunggu keputusan dari pusat terkait hal tersebut,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer