Mataram (Inside Lombok) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram memfasilitasi penerbitan 440 Nomor Izin Edar (NIE) bagi produk lokal Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam periode 2024–2025. Fasilitasi tersebut dilakukan melalui pendampingan teknis kepada pelaku UMKM guna memastikan pemenuhan standar keamanan dan mutu produk.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Taruna Ikrar, yang menekankan pentingnya pembinaan terstruktur melalui pelatihan dan asistensi agar pelaku usaha mampu memenuhi regulasi dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya memberikan pendampingan kepada 39 UMKM dan berhasil menerbitkan 202 NIE baru. “Capaian ini terdiri dari 4 NIE obat bahan alam, 78 NIE pangan olahan, dan dominasi pada sektor kosmetik sebanyak 120 NIE,” ujarnya, Rabu (4/3).
Sebaran penerbitan izin edar tersebut meliputi Kabupaten Lombok Barat sebanyak 106 NIE, Kota Mataram 40 NIE, Lombok Timur 22 NIE, Lombok Tengah 19 NIE, dan Lombok Utara 15 NIE. Produk yang telah terdaftar antara lain gula semut, VCO (Virgin Coconut Oil), minuman botanical, obat bahan alam berbentuk kapsul dan cairan obat luar, serta kosmetik seperti pomade, sabun cair, parfum, dan produk perawatan kulit.
Secara kumulatif selama 2024–2025, BBPOM Mataram telah mengawal 86 UMKM dengan total 440 NIE yang diterbitkan, terdiri dari 270 produk kosmetik, 164 produk pangan olahan, dan 6 produk obat bahan alam. Yogi menegaskan izin edar merupakan jaminan keamanan, mutu, dan manfaat produk bagi masyarakat serta mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kami berharap capaian ini menjadi fondasi penguatan pengawasan terpadu bersama pemangku kepentingan. Selain memastikan keamanan konsumen, ini adalah motor penggerak ekonomi daerah yang memberikan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat NTB,” pungkasnya.

