24.5 C
Mataram
Sabtu, 14 Maret 2026
BerandaLombok TimurDirut PDAM Lotim Minta Pelanggan Laporkan Oknum Petugas yang Melakukan Praktek merugikan

Dirut PDAM Lotim Minta Pelanggan Laporkan Oknum Petugas yang Melakukan Praktek merugikan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Direktur Utama PDAM Lombok Timur (Lotim), Sopyan Hakim, meminta masyarakat dan pelanggan melaporkan jika menemukan oknum petugas PDAM yang diduga melakukan praktek merugikan. Imbauan tersebut disampaikan di tengah masa transisi kepengurusan PDAM untuk memastikan pelayanan berjalan baik dan mencegah penyimpangan di lapangan, Jumat (13/03/2026).

Sopyan menjelaskan, manajemen saat ini melakukan pemantauan terhadap seluruh pegawai, termasuk petugas lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk menertibkan kinerja internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun di lingkungan PDAM. Jika ditemukan oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji, pihaknya akan mengambil tindakan tegas hingga membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Saya ingatkan kepada siapa pun di PDAM untuk tidak bermain-main. Di sini tidak ada istilah anak emas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, saya tidak segan melaporkannya ke APH,” tegas Sopyan.

Sopyan juga mengajak pelanggan dan masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan oleh petugas, baik dalam proses penagihan maupun saat melakukan pencatatan meter air. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepadanya maupun melalui media sosial resmi PDAM.

“Silakan laporkan langsung kepada saya atau melalui media sosial yang ada. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami tindak,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pengawasan tersebut dilakukan setelah PDAM menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan. Selain itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan persoalan lain, termasuk bekas galian proyek PDAM yang belum tertangani.

“Saya siap menerima semua laporan dari masyarakat. Bahkan kalau ada bekas galian PDAM yang belum ditangani, silakan laporkan,” katanya.

Ia menambahkan, jika laporan masyarakat disertai bukti kuat mengenai adanya pelanggaran oleh oknum petugas, pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

- Advertisement -

Berita Populer