Mataram (Inside Lombok) – Pengelolaan sampah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mataram menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Mataram meminta agar setiap SPPG menerapkan pengelolaan tempah dedoro.
Asissten I setda Kota Mataram sekaligus Ketua Satgas MBG Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan setiap SPPG minimal harus membuat dua tempat dedoro. Pasalnya, dengan adanya tempat dedoro ini bisa memaksimalkan pengelolaan sampah yang dihasilkan. “Minimal mereka memiliki dua tempah dedoro,” katanya Selasa (28/4/2026).
Ia mengatakan, pengelolaan di tempah dedoro di masing-masing SPPG ini untuk meminimalisir pembuangan ke TPS. Kebijakan ini disepakati oleh pengurus BGN yang ada di Kota Mataram. “Program yang diskenario oleh pemerintah pusat ini bisa bersinergi oleh pemerintah kota ini,” tegasnya.
Disebutkan Martawang, jumlah SPPG di Kota Mataram saat ini sudah mencapai 63. Dari jumlah ini masih ada yang ditutup sekitar tujuh dapur. “Tadi juga sama Kejaksaan, karena ada perintah dari Kejagung RI untuk melakukan pendampingan pelaksanaan MBG di Indonesia,” kata Martawang.
Seluruh SPPG yang ada di Kota Mataram harus memperhatikan aspek dasar dari makanan yang disalurkan. Dimana, makanan yang didistribusikan harus aman. Hal yang wajib juga diperhatikan juga adalah pemenuhan gizi bagi penerima MBG. “Yang dicover oleh MBG ini adalah anak sekolah, balita dan ibu hamil. Tapi utama bagi mereka adalah menjamin pemenuhan standar kualitas gizi,” ujarnya.
Jika masing-masing SPPG memperhatikan kewajiban tersebut maka bisa meminimalisir terjadinya keracunan, makanan kadaluarsa dan hal lainnya. Dengan demikian, masing-masing korwil yang ada di tingkat kota dan kecamatan melakukan pemantauan lebih intensif di dapur MBG.
“Kita pastikan agar tidak terjadi kesalahan, penyimpangan, dan kondisi-kondisi yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.

