Mataram (Inside Lombok) – Warga Kota Mataram yang meninggalkan rumah saat mudik Lebaran diminta melapor kepada ketua RT setempat guna menjaga keamanan lingkungan, Rabu (18/3/2026). Imbauan ini disampaikan menyusul kondisi kota yang mulai lengang karena banyak warga pulang kampung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan keamanan wilayah menjadi perhatian pemerintah daerah selama musim mudik. Rumah yang ditinggalkan tanpa pengawasan berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal, sehingga perlu dilaporkan agar dapat dipantau. “Diharapkan melapor kepada RT setempat,” katanya.
Ia juga mengimbau warga memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan instalasi listrik, kompor, dan sumber lain yang berpotensi memicu kebakaran. Selain itu, warga disarankan menitipkan kunci rumah kepada tetangga terdekat untuk memudahkan penanganan jika terjadi sesuatu.
“Yang ingin juga kami tegaskan kepada pemilik rumah untuk menitipkan kunci minimal tetangga dekat. Jika ada yang terjadi bisa lebih mudah penanganan,” ujarnya.
Satpol PP Kota Mataram akan meningkatkan patroli, terutama di kawasan yang banyak ditinggal mudik, untuk memastikan kondisi tetap aman. Pemetaan wilayah rawan kriminalitas juga telah dilakukan, mencakup kawasan perumahan seperti Pagutan Permai, Selagalas, serta sejumlah perkampungan warga.
“Kita juga akan lakukan patroli,” kata Irwan. “Di perkampungan juga kita akan awasi dan lakukan patroli nanti,” katanya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, kepolisian menyiapkan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang mudik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keamanan kendaraan selama ditinggal. “Saya lihat informasinya begitu. Tinggal koordinasikan saja sama Polres Mataram,” katanya.
Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan lingkungan selama periode libur Lebaran berlangsung.

