Lombok Timur (Inside Lombok) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur memasang banner bertuliskan “No Suap Zone: Kami Melayani dengan Integritas” di depan kantor serta meluncurkan akses pengaduan digital pada Senin (20/4). Langkah ini dilakukan untuk mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel serta menekan potensi praktik pungutan liar.
Pemasangan banner tersebut menjadi bagian dari komitmen PDAM Lombok Timur dalam membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan pelayanan. Inisiatif ini juga ditujukan untuk mempertegas sikap institusi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, PDAM Lombok Timur memperkenalkan fasilitas barcode yang dapat dipindai pelanggan untuk mengakses berbagai informasi layanan. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat terhubung langsung dengan aplikasi resmi yang tersedia di platform digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju pelayanan yang lebih modern dan terbuka. “Inisiatif ini kami hadirkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan PDAM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fasilitas digital tersebut juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap layanan. Masyarakat diimbau memanfaatkan akses tersebut untuk melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pelayanan.
PDAM Lombok Timur menyatakan akan terus melakukan pengembangan sistem pelayanan berbasis digital sebagai upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

