BerandaMataramPercepat Penanganan Sosial, Mensos RI Dorong Desa Aktifkan Puskesos

Percepat Penanganan Sosial, Mensos RI Dorong Desa Aktifkan Puskesos

Mataram (Inside Lombok) – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah, meminta seluruh desa mengaktifkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk mempermudah penanganan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Langkah ini disampaikan dalam kunjungannya ke NTB pada Kamis (17/4/2026) malam sebagai upaya mempercepat penyaluran bantuan sosial yang terintegrasi.

Saifullah menegaskan, Puskesos berperan penting sebagai pintu masuk pendataan dan penanganan masalah sosial di tingkat desa. “Saya mengajak kepala desa untuk menghidupkan puskesos. Sehingga kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan apapun bisa dimasukkan dalam sistem dan dicarikan solusi,” katanya.

Menurutnya, sistem Puskesos akan terhubung dengan pemerintah daerah hingga pusat, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara berjenjang. “Nanti kalau tidak bisa di tingkat provinsi bisa dikolaborasi dengan pemerintah pusat,” katanya.

Ia mengungkapkan, salah satu keluhan yang banyak diterima saat ini adalah orang tua yang tidak mampu menebus ijazah anaknya di sekolah. Selain itu, masih ditemukan keluarga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial meski dalam kondisi tidak mampu.

“NTB ini dengan gubernur yang baru ini beliau mengerti dan melangkah lebih jauh. Bagaimana kepedulian pak gub dengan data dan memasukkan masalah itu ke perencanaan yang utuh,” ungkapnya.

Saifullah menjelaskan bahwa bantuan bagi masyarakat tidak hanya bersumber dari APBN atau APBD, tetapi juga dapat berasal dari lembaga resmi lainnya. “Pada dasarnya tidak ada yang tidak bisa bantu. Indonesia adalah salah satu negara yang paling dermawan,” kata Gus Ipul.

Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSi) kepada 1.430 warga binaan Sentra Paramita Mataram dengan total nilai Rp2,5 miliar. Bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan kesehatan serta pemberdayaan orang tua siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP).

“Bantuan khusus yang membutuhkan bagi yang membutuhkan. Bisa jadi dia penyandang disabilitas. Keluarga yang tidak mampu, surat nikah bagi yang sudah menikah tapi belum mengurusnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer