Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebanyak 19 desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah hingga kini belum memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akibat keterbatasan lahan. Pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi untuk mengatasi kendala tersebut agar target pembentukan KDMP dapat terpenuhi.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyampaikan bahwa dari total 154 desa dan kelurahan, masih ada sejumlah wilayah yang belum memiliki KDMP karena persoalan ketersediaan lahan. “Memang dari 154 desa dan kelurahan di Lombok Tengah ini, ada sekitar 19 yang belum memiliki KDMP. Ini memang persoalan lahan, dan akan kita diskusikan lebih jauh,” ujarnya.
Pemerintah daerah (Pemda) saat ini sedang membahas berbagai alternatif, termasuk kemungkinan kerja sama antar desa sebagai solusi sementara. Namun, opsi tersebut belum menjadi kebijakan resmi dan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Saya pikir nanti alternatif terbaik seperti apa, apakah bisa bergabung dengan desa lain, itu memungkinkan. Namun itu bukan kebijakan kita, kita tetap menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, Pathul Bahri menegaskan bahwa lahan untuk pembangunan KDMP tidak harus berasal dari aset desa. Pemerintah membuka peluang pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah hingga pusat dengan syarat memperoleh izin. “Kalau tidak ada lahan milik desa, bisa menggunakan lahan kabupaten. Kalau tidak ada juga, bisa provinsi, bahkan lahan kementerian atau pusat. Namun tentu harus ada izin,” tegasnya.
Pemda berharap solusi yang sedang dibahas dapat segera direalisasikan sehingga seluruh desa dan kelurahan di Lombok Tengah dapat memiliki KDMP sesuai target. “Semoga ini bisa berjalan,” pungkasnya.

