BerandaLombok TimurCegah Pungli dan Ketimpangan, Dikbud Lotim Matangkan Aturan PPDB 2026

Cegah Pungli dan Ketimpangan, Dikbud Lotim Matangkan Aturan PPDB 2026

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) memperkuat persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026 dengan menyusun berbagai regulasi guna memastikan proses transparan serta mencegah pungutan liar (pungli) dan ketimpangan jumlah siswa antar sekolah, Rabu (22/4).

Kepala Dikbud Lotim, Nurul Wathoni, mengatakan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat telah ditindaklanjuti melalui regulasi daerah yang disesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk penerbitan surat edaran sebagai langkah pencegahan pungli.

“Juknis dari kementerian sudah kami tindak lanjuti dengan regulasi daerah, termasuk penerbitan surat edaran sebagai langkah pencegahan pungli dalam proses PPDB,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi tersebut menjadi landasan pelaksanaan PPDB agar berjalan sesuai ketentuan dan menjamin keterbukaan di setiap tahapan. Selain itu, pihaknya telah mengajukan usulan kuota kepada pemerintah pusat untuk mengurangi persoalan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Wathoni, sistem zonasi masih menjadi tantangan karena memicu ketimpangan jumlah siswa antar sekolah. “Di satu sisi, ada sekolah dengan kuota terbatas tetapi peminatnya tinggi, sementara di sisi lain masih ada sekolah yang kekurangan siswa. Ini menjadi tantangan sejak sistem zonasi diberlakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kecenderungan wali murid memilih sekolah berdasarkan reputasi turut memperlebar kesenjangan. “Masih ada wali murid yang fokus pada sekolah tertentu, padahal banyak sekolah lain yang juga memiliki prestasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” katanya.

Sebagai langkah penanganan, Dikbud Lotim meningkatkan sosialisasi melalui UPTD dan sekolah agar pemahaman masyarakat terhadap sistem zonasi meningkat. Sekolah yang kurang diminati juga didorong melakukan pembenahan agar lebih kompetitif.

Wathoni menyebutkan, kekurangan siswa umumnya terjadi di sekolah wilayah pedesaan dengan akses terbatas serta bersaing dengan sekolah swasta dan pondok pesantren. “Sudah ada empat sekolah yang ditutup karena tidak aktif dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan di Sembalun, ada satu SMP yang hanya memiliki lima siswa,” ungkapnya.

Ke depan, Dikbud Lotim akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian sekolah baru dengan mempertimbangkan kebutuhan riil melalui kajian mendalam.

- Advertisement -

Berita Populer