BerandaLombok TimurBKPSDM Pastikan Guru Honorer di Lombok Timur Tetap Bekerja

BKPSDM Pastikan Guru Honorer di Lombok Timur Tetap Bekerja

Lombok Timur (Inside Lombok) — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur memastikan tidak ada kebijakan perumahan terhadap guru honorer di daerah tersebut. Tenaga honorer yang telah masuk pendataan dan memiliki masa kerja berkelanjutan dipastikan tetap aman bekerja.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugik Lusianto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait isu nasional mengenai pembatasan masa pengabdian honorer hingga Desember 2026. Menurutnya, tenaga honorer yang sedang berproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap dapat bekerja sambil menunggu proses pengangkatan selesai.

“Kalau PPPK paruh waktu kan tetap selama proses menjadi PPPK paruh waktunya belum terproses. Artinya tetap berjalan sesuai kemampuan APBD atau keuangan daerah masing-masing,” jelas Ugik.

Ia menegaskan, seluruh tenaga non-ASN di Lombok Timur yang masih aktif bekerja tetap dilanjutkan pengabdiannya sesuai kebutuhan daerah. BKPSDM juga mencatat terdapat sekitar 917 guru honorer non-database yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu, namun tetap telah diakomodasi melalui surat keputusan internal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Yang non-database ada 917 orang. Itu sudah di-SK-kan secara internal oleh Dikbud karena memang sudah terdata, hanya saja tidak ikut tes PPPK paruh waktu,” katanya.

Menurut Ugik, kelompok honorer tersebut sebelumnya telah masuk pendataan, namun memilih mengikuti seleksi CPNS sehingga tidak mengikuti tes PPPK paruh waktu. Ia juga menepis kekhawatiran terkait isu penghapusan honorer pada 2026 karena mayoritas guru honorer di Lombok Timur telah memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun secara terus-menerus dan telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Advertisement -

Berita Populer