BerandaLombok TimurPuluhan Mantan Kades di Lotim Terima JHT Rp844 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Puluhan Mantan Kades di Lotim Terima JHT Rp844 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Sebanyak 87 kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatannya di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai mencapai Rp844 juta. Penyerahan manfaat tersebut disampaikan dalam kegiatan pelantikan penjabat kepala desa di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu (13/5/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan besaran manfaat yang diterima masing-masing peserta berbeda, menyesuaikan dengan masa jabatan dan nilai upah yang dilaporkan selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp844 juta dengan nominal yang berbeda-beda. Ada yang menerima sekitar Rp3 juta dan ada juga yang lebih besar. Itu tergantung masa jabatan dan besaran upah yang dilaporkan,” ujar Yohan.

Ia menjelaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa yang telah purna tugas akan dinonaktifkan pada Juni mendatang. Setelah proses tersebut selesai, dana JHT dijadwalkan mulai dicairkan pada Juli 2026.

Menurut Yohan, program JHT berbeda dengan jaminan pensiun. JHT dibayarkan sekaligus setelah peserta berhenti bekerja, sedangkan jaminan pensiun diberikan secara berkala setiap bulan saat peserta memasuki usia pensiun.

“Untuk jaminan pensiun, pencairannya baru bisa dilakukan ketika peserta mencapai usia pensiun sesuai ketentuan pemerintah, yakni 65 tahun,” jelasnya.

Selain penyaluran manfaat JHT bagi mantan kepala desa, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat tingginya pembayaran klaim di Lotim sepanjang 2026. Hingga April 2026, total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp12,6 miliar untuk 1.289 kasus pekerja ber-KTP Lotim. Sementara itu, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Lotim saat ini tercatat sebanyak 166.250 pekerja dari berbagai sektor.

- Advertisement -

Berita Populer