Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sampai sekarang masih kekurangan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sekitar 12 ribu.
“Kekurangan itu, terjadi akibat limitnya pengiriman blangko yang terjadi secara nasional,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Kamis.
Sebenarnya, kata dia, sekitar dua minggu lalu Kota Mataram sudah mendapatkan pengiriman blangko sebanyak 5 ribu keping, sementara kabupaten/kota lainnya hanya mendapatkan 2 ribu keping.
Namun, blangko tersebut saat ini tersisa tinggal 1.000 keping, karena begitu blangko ada langsung digunakan untuk mencetak KTP elektronik warga yang sudah merekam tahun 2019, dan mendapatkan surat keterangan (suket).
“Sebanyak 5 ribu blangko yang kita dapatkan itu diprioritaskan kepada warga yang sudah merekam dan memegang suket pada bulan April hingga Juni 2019,” katanya.
Sementara sisanya masih sekitar 7 ribu, belum termasuk untuk mengakomodasi permohonan KTP elektronik baru bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, pindah alamat, berubah status dan lainnya.
“Karena itu, kalau dihitung-hitung saat ini kita masih kekurangan 12 ribu blangko KTP elektronik,” katanya.
Terkait dengan itu, untuk memenuhi kebutuhan tersebut dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengusulkan permohonan pengiriman blangko KTP elektronik ke pemerintah pusat.
“Jumlah yang kita usulkan sesuai kebutuhan, tapi realisasi tergantung dari stok yang ada di pemerintah pusat karena stok blangko belum normal,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya berharap ke depan pemerintah bisa segera mengembalikan kondisi ketersediaan blangko KTP elektronik seperti tahun-tahun sebelumnya, agar proses penerbitan administrasi kependudukan bisa berjalan lancar.
“Beberapa minggu lalu pemerintah pusat, sudah meminta kebutuhan blangko KTP elektronik semua kabupaten/kota se-Indonesia,” katanya. (Ant)