Mataram (Inside Lombok) – Gubernur Nusa Tenggara Barat sudah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 360-405 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mulai berlaku sejak 15 April sampai 28 April 2020, dan akan diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada.
Peningkatan status ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan komprehensif serta melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait baik Provinsi maupun kabupaten/Kota se-NTB sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana non alam.
Kebijakan ini diambil karena terdapat lebih dari satu klaster kasus sampai penyebaran luas di masyarakat, sehingga Pemerintah Provinsi NTB akan fokus pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, baik dari aspek penanganan medis dan antisipasi penularan yang lebih luas maupun pada aspek penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah telah menyiapkan program tanggap darurat yakni pemenuhan kebutuhan penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, berupa penambahan tenaga medis dan surveilans, pemenuhan kebutuhan laboratorium serta pendistribusian APD bagi tenaga medis di Rumah Sakit sampai di tingkat Puskesmas untuk mempercepat penjangkauan PPTG, OTG dan ODP di tingkat Desa.
Termasuk untuk mengantisipasi kebutuhan APD bagi kepulangan Pekerja Migran Indonesia asal NTB yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang lebih dalam waktu 1,5 bulan ke depan.
Kemudian penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif, meliputi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak dan kebutuhan sosial ekonomi lainnya.
Petugas Kesehatan juga telah mengidentifikasi 7 klaster sumber penyebaran Covid-19, yaitu Klaster Gowa, Klaster Bogor, Klaster Jakarta, Klaster Sukabumi, Klaster Bali, Klaster Luar Negeri/kapal pesiar dan Klaster transmisi lokal.
Dari seluruh klaster tersebut, Klaster Gowa mencatat kasus positif paling banyak yakni sebanyak 10 kasus positif Covid-19. Jumlah ini berpotensi bertambah, karena dari 750 orang warga NTB yang pulang dari kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan.
Sebanyak 369 orang telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test, dengan hasil 16,5 persen menunjukkan reaktif sedangkan 83,5 persen non reaktif. Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang valid akan diuji sampel swab pada laboratorium Biomedik RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium pada Rumah Sakit Unram.
Untuk menghindari penularan lebih luas, diminta kepada semua warga yang pulang dari daerah terjangkit, khususnya untuk warga yang pulang dari Klaster Gowa, diminta tetap disiplin melaksanakan isolasi diri, terus meningkatkan kesadaran untuk menjaga keselamatan diri, keluarga dan masyarakat luas.
Jujur memberikan informasi dan melaporkan diri kepada petugas medis. Taat kepada pemerintah adalah bagian dari ajaran agama, sehingga kami yakin warga yang baru pulang dari Klaster Gowa akan membantu pemerintah dengan maksimal untuk keselamatan bersama.