Mataram (Inside Lombok) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTB mengumumkan pada hari ini Rabu, 13 Mei 2020 telah diperiksa di Laboratorium Genetik Sumbawa Technopark sebanyak 166 sampel dengan hasil 151 sampel negatif, 9 (sembilan) sampel positif ulangan dan 6 (enam) sampel kasus baru positif Covid-19.
Kasus baru positif tersebut, yaitu pasien nomor 345, atas nama SS, perempuan, usia 56 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 346, atas nama MW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 347, atas nama MS, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk,
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 348, atas nama S, perempuan, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk,
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah
terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini
menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
Pasien nomor 349, atas nama IS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Seketeng,
Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke
daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 55. Saat
ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa dengan kondisi baik.
Pasien nomor 350, atas nama MA, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.
Hari ini terdapat penambahan 24 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan
laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu pasien nomor 82, atas nama A, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien nomor 100, atas nama A, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Pasien nomor 105, atas nama CAF, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien nomor 165, atas nama DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 207, atas nama J, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Pasien nomor 208, atas nama H, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Karang Desa,
Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 209, atas nama D, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Teres Genit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 211, atas nama AM, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Dasan Lendang,
Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pasien nomor 212, atas nama MA, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Lendang Bamben, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 213, atas nama M, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Mekarsari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 214, atas nama M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Akar-Akar,
Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pasien nomor 221, atas nama LRA, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Mantang,
Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 222, atas nama NJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 223, atas nama LS, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Pasien nomor 224, atas nama MA, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Kelurahan Panjisari,
Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 225, atas nama LR, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Desa Teratak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 226, atas nama IR, perempuan, usia 21 tahun, penduduk Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Pasien nomor 228, atas nama J, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk,
Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien nomor 231, atas nama S, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 232, atas nama S, laki-laki, usia 75 tahun, penduduk Desa Dangiang, Kecamatan
Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Pasien nomor 253, atas nama LS, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Santong, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 254, atas nama F, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Desa Salut, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.
Pasien nomor 256, atas nama IH, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Tanak Beak,
Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien nomor 340, atas nama R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Dengan adanya tambahan 6 (enam) kasus baru terkonfirmasi positif, 24 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (13/5/2020) sebanyak 350 orang, dengan perincian 150 orang sudah sembuh, 7 (tujuh) meninggal dunia, serta 193 orang masih positif dan dalam keadaan baik.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.