26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDilaporkan Balik Oleh Nuril, Haji Muslim Diperiksa Delapan Jam di Polda NTB

Dilaporkan Balik Oleh Nuril, Haji Muslim Diperiksa Delapan Jam di Polda NTB

Mataram (Inside Lombok) – Selasa malam (27/11/2018) Muslim yang merupakam mantan kepala sekolah SMAN 7 Mataram menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual verbal yang dilaporkan Baiq Nuril tahun 2015 lalu.

Ia didampingi oleh ketiga kuasa hukumnya untuk melaksanakan pemeriksaan oleh tim penyidik POLDA NTB. Sesaat Muslim keluar dari ruangan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sekitar pukul 23.00 WITA setelah diperiksa selama kurang lebih delapan jam.

Akan tetapi ia enggan memberikan tanggapan akan pemanggilan ini atas kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan dirinya. Muslim mengarahkan semua pertanyaan kepada kuasa hukumnya.

“Silahkan dengan pengacara saya,” ujar Muslim, Selasa malam (27/11/2018).

Salah satu kuasa hukum Muslim, Karmal Maksudi, menyampaikan bahwa Muslim membantah semua tuduhan Baiq Nuril mengenai pelecehan seksual verbal.

“Tidak ada seperti yang dituduhkan itu. Apa yang dituduhkan itu tidak benar,” jelas Karmal.

Ia mengaku tidak memahami maksud pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan Muslim terhadap Baiq Nuril.

“Kami tidak kenal pelecehan verbal,” lanjutnya.

Baiq Nuril melaporkan balik Muslim dengan dugaan pelanggaran Pasal 294 ayat (2) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Senin lalu (26/11/2018).

Hingga saat ini, Nuril masih menunggu proses peninjauan kembali selesai. Kejaksaan Agung RI juga sudah meminta Kejari Mataram untuk menunda eksekusi Baiq Nuril pekan lalu, karena masyarakat menolak keras putusan untuk tindak pidana Nuril. (IL4)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer