Mataram (Inside Lombok) – Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menyasar empat desa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid, di Lombok Barat, Jumat menjelaskan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR berkolaborasi dengan pemerintah daerah bersama kelompok masyarakat dalam melaksanakan program Kotaku dalam bentuk perbaikan rumah kumuh, perbaikan sanitasi lingkungan, saluran irigasi, pembuatan jalan paving blok, dan saluran pembuangan limbah.
“Kami sangat mengapresiasi atas dimulainya pelaksanaan program Kotaku di Kabupaten Lombok Barat. Program tersebut diinisiasi oleh Ditjen Cipta Karya, Kementrian PUPR,” katanya di sela peletakan batu pertama program Kotaku di Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi.
Ia menyebutkan empat desa yang menjadi sasaran program Kotaku pada 2020 adalah Desa Labuapi, Desa Perampuan, Desa Jagaraga Indah, dan Desa Kediri. Masing-masing desa mendapatkan anggaran sebesar Rp1 miliar, sehingga total dana keseluruhan sebesar Rp4 miliar.’
Menurut Fauzan program Kotaku setidaknya memiliki dampak ganda bagi masyarakat secara langsung, yakni masyarakat bisa memiliki ketersediaan infrastruktur desa yang memenuhi standar kelayakan baik itu jalan desa, ketersediaan air minum, serta kebersihan perumahan di desa.
Selain itu, masyarakat dapat terlibat untuk bisa langsung mengerjakan sarana dan prasarana program dan bisa mendapatkan upah dari hasil kerjanya. Sebab, program Kotaku sifatnya padat karya.
“Apalagi dampak pandemi COVID-19, setidaknya padat karya ini bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lombok Barat, Made Arthadana, menyebutkan dari 122 desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Barat, tercatat sebanyak 17 desa yang dikategorikan kawasan kumuh dengan luas 230 hektare.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap melalui program Kotaku bisa mengurangi penyandang kawasan kumuh di Kabupaten di Lombok Barat.
“Penanganan rumah kumuh, sanitasi, keteresediaan air bersih, penataan irigasi desa dan ketersediaan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat menjadi pekerjaan rumah Pemkab Lombok Barat untuk secara bertahap dituntaskan,” ujar Made. (Ant)