Sumbawa Besar (Inside Lombok) – Setelah tiga jam beraksi, dua pria berinisial JM alias Ambe (28) dan SY alias Adit (28) asal Kabupaten Sumbawa, yang diduga pelaku curanmor diamankan oleh anggota Polsek Empang, Sabtu (18/7) dini hari.
Keduanya diduga melakukan curanmor di bundaran simpang bingung, Kecamatan Sumbawa tiga jam sebelum ditangkap di Kecamatan Empang bersama barang bukti satu motor yang dicurinya.
Kapolsek Empang melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi S Sos, Sabtu, membenarkan penangkapan tersebut, usai melakukan pencurian sepeda motor, kedua terduga langsung menuju Kecamatan Empang menggunakan motor yang dicurinya.
Mendengar informasi dari tim PUMA Polres Sumbawa, kata Sumardi, Kapolsek Empang AKP Sarjan memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan penghadangan di depan mapolsek dan beberapa anggota lainnya melakukan patroli.
Sekitar pukul 02.00 WITA, sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dikendarai oleh dua orang diduga pelaku pencurian melintas di depan Mapolsek Empang.
Selanjut dilakukan penghadangan dan pengeledahan, didapati kunci sepeda motor tersebut dalam kondisi rusak.
“Ternyata benar kedua orang tersebut merupakan pelaku Curanmor TKP Simpang Bingung, Kota Sumbawa. ” ungkapnya.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Empang untuk diproses lebih lanjut Satuan Reskrim Polres Sumbawa. (Ant)