Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemerintah Malaysia telah menetapkan tiga negara tetangga dilarang masuk ke negaranya termasuk warga Indonesia. Selain Indonesia, Negara Philipina dan India juga dilarang.
Kepala Bidang P2TK Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim), Hirsan mengatakan, pelarangan masuk Negara Malaysia tersebut belum diketahui pasti apa yang mendasarinya, ia hanya mengetahui bahwa Negara Malaysia masih belum membuka negaranya untuk PMI atau TKI asal Indonesia.
“Mungkin alasannya karena negara kita masih dalam darurat Covid-19,” ucapnya.
“Sesuai Kepdirjen Binapenta bahwa Malaysia dan Singaparura belum membuka negaranya menjadi tujuan penempatan tenaga kerja,”katanya
Sementara, jumlah warga Lotim yang ingin mengadu nasib ke negara tetangga tersebut berjumlah 3.124 jiwa. Angka tersebut merupakan angka negara tujuan paling banyak diminati oleh warga Lotim.
“Masyarakat yang akan mengadu nasib ke Malaysia haru bersabar terlebih dahulu, sampai ada keputusan lanjutan dari Kepdirjen Binapenta,” pintanya
Hirsan meminta kepada masyarakat yang ingin mengadu nasib ke Malaysia harus bersabar atau mengganti negara tujuannya, ke negara yang sudah dibuka untuk PMI.
“Malaysia tida diperbolehkan, masyarakat bisa memilih negara Brunai Darussalam atau Taiwan untuk mengadu nasib,” ucapnya.