32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaPatroli Blue Light di Lobar Kian Gencar Sambangi Lokasi Rentan Kerumunan

Patroli Blue Light di Lobar Kian Gencar Sambangi Lokasi Rentan Kerumunan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Tim Satgas covid-19 Lobar bersama jajaran TNI-Polri dan Pol PP makin gencar lakukan rapid antigen secara acak di lokasi-lokasi hiburan yang rentan menimbulkan kerumunan. Seperti cafe, tempat karoke hingga hotel.

Bahkan untuk mengantisipasi kerumunan pun, pihak kepolisian melakukan penyekatan di jalur masuk menuju Senggigi. Dengan bersinergi bersama pemerintah desa untuk mobile memastikan masyarakat taat terhadap Prokes. Ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan laju penularan covid-19 di Lombok Barat. Yang bahkan hingga saat ini, angkanya terus bertambah.

Pada Sabtu 13 Februari malam pun, tim menyusuri delapan lokasi dan mengambil sampel rapid antigen secara acak, mulai dari pengunjung hingga staf di delapan lokasi. Dari 27 sampel yang diambil, keseluruhan hasilnya dinyatakan negatif oleh tim satgas covid dan Dikes. Namun, Kabag Ops Polres Lobar, AKP Kadek Metria, bahwa jangan sampai hal itu membuat terlena dan justru abai terhadap Prokes.

“Jangan sampai lupa juga, bahwa pembatasan kegiatan hanya sampai jam 22.00 Wita itu tetap berlaku. Itu juga yang tetap kita sosialisasikan dalam rangkaian patroli ini” kata Metria kepada awak media, Sabtu (13/02/2021).

Kegiatan ini, diakuinya akan menjadi kegiatan rutin. Sehingga apabila didapati pengunjung atau staf yang positif, maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi satgas covid-19 dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penutupan di lokasi yang bersangkutan. Guna menekan angka penularan.

Menjadi salah satu lokasi diambilnya sampel, General Manager Aruna Senggigi, Weni Kristanti mengaku justru merasa terbantu dengan kegiatan rapid antigen acak yang dilakukan tim satgas untuk melalukan tracking dan memastikan karyawannya aman dari covid-19.

“Sebenarnya, kami di sini (Aruna) punya jadwal rutin untuk rapid antigen ke seluruh staf. Bulan lalu sudah dan bulan ini juga rencananya minggu depan akan kami lakukan” katanya usai menyaksikan stafnya diambil sampel untuk rapid antigen.

Selain itu, dalam operasi penyekatan yang juga dilakukan, ditujukan untuk mengimbau masyarakat untuk taat terhadap Prokes dan peraturan berlalu lintas. Kapolsek Senggigi, Kompol Bowo Tri Handoko, pun menuturkan bahwa dari operasi penyekatan dan yustisi yang dilakukan pihaknya di kawasan Senggigi, terdata ada 206 pengendara yang diberikan sanksi teguran. Kemudian 32 diantaranya diberikan sanksi sosial.

“Selain penyekatan, kami juga melakukan operasi imbangan non-yustisi dengan menggandeng aparatur desa. Untuk memaksimalkan peran mereka dalam membantu memutus penyebaran covid-19 hingga ke tingkat dusun” tandas Kapolsek Senggigi ini.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer