28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaASN di Loteng Bakal Diwajibkan Gunakan Tenun Lokal

ASN di Loteng Bakal Diwajibkan Gunakan Tenun Lokal

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Lombok Tengah (Loteng) akan diwajibkan mengenakan pakaian berbahan dasar tenun. Aturan untuk penggunaan kain tenun ini sedang dipersiapkan.

“Ini sedang kita persiapkan aturan tentang itu. Insya Alloh dalam waktu dekat (diberlakukan). Ini masuk program 100 hari,”kata Nursiah, Jumat (12/3/2021) di Praya.

Penggunaan tenun tersebut untuk membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memproduksi tenun di Loteng. Apalagi, tenun merupakan salah satu produk unggulan dan pasarnya pun sudah tembus internasional.

Di samping itu, langkah ini adalah salah satu wujud dari gerakan bangga buatan Indonesia. Sehingga ASN diharapkan dapat membantu para pengrajin agar kain hasil tenunan mereka laris.

“Kalau kita bangga buatan Lombok Tengah, ya, itu. Kita akan wajibkan nanti mulai dari pejabat, ASN, kepala desa untuk gunakan itu,”imbuhnya.

Penggunaan pakaian berbahan tenun ini tidak setiap hari. Namun pada hari-hari tertentu saja. Sehingga akan disiapkan Surat Edaran (SE) pemakaian tenun serta aturan mengenai jadwal pemakaiannya.

Dikatakan, kewajiban pemakaian tenun ini bukan hanya menyasar ASN. Namun juga pelajar serta industri perbankan yang berada di Loteng.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan bank-bank yang ada di sini, BUMN dan BUMD. Dia (bank) tinggal di Loteng jadi harus menggunakan produk tenun Loteng,”imbuhnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer