28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaWawali Mataram: Refocusing Anggaran Tidak Pengaruhi Semangat Bekerja

Wawali Mataram: Refocusing Anggaran Tidak Pengaruhi Semangat Bekerja

Mataram, 15/3 (Inside Lombok) – Wakil Wali (Wawali) Kota Mataram TGH Mujiburrahman berharap, kebijakan Pemerintah Kota Mataram melakukan refocusing anggaran sebesar Rp210 miliar, tidak mempengaruhi semangat bekerja para pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Yang direfocusing hanya 25 persen dari anggaran OPD, jadi masih ada 75 persen yang dapat dioptimalkan untuk berbagai kegiatan masyarakat,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin, usai menghadiri rapat koordinasi kebijakan refocusing anggaran tahun 2021 untuk penanggulangan COVID-19 dengan fokus kegiatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Dia mengatakan refocusing anggaran di Kota Mataram terjadi dalam dua tahun anggaran ini dan pejabat diharapkan jangan sampai kendor serta tidak semangat untuk berinovasi dan berkreasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan mengoptimalkan anggaran yang ada.

“Kita harus tetap bersyukur, sebab masih ada anggaran yang digunakan melaksanakan program untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, wakil wali kota juga mengajak jajaran pejabat memberikan optimisme kepada masyarakat, kendati dengan berbagai keterbatasan anggaran namun tetap masih bisa melaksanakan program kegiatan prioritas.

“Harapannya, tahun ini pandemi COVID-19 bisa berakhir sehingga tahun depan tidak ada lagi refocusing anggara,” kata TGH Mujiburrahman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito sebelumnya mengatakan, refocusing anggaran sebesar Rp210 miliar tersebut diambil dari beberapa kegiatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dananya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID) sebesar 25 persen.

Refocusing anggaran tahun 2021 meningkat menjadi Rp210 miliar dari Rp165 miliar yang direncanakan, diantaranya dipicu karena adanya kebijakan pengalihan beban pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) ke daerah selama 10 bulan.

“Selain itu, tahun ini juga akan diberikan insentif untuk vaksinator COVID-19, serta pelaksanaan berbagai program kegiatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di tengah pandemi COVID-19,” demikian Effendi Eko Saswito. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer