Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
Ketetapan tersebut diputuskan melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
“Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan (disempurnakan menjadi 30 hari),” kata Menag.