31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDisnakertrans Terima Dua Laporan Pengaduan Pembayaran THR Idul Fitri

Disnakertrans Terima Dua Laporan Pengaduan Pembayaran THR Idul Fitri

Lombok Tengah (Inside Lombok) -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah menerima dua laporan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Posko pengaduan THR
Idul Fitri 1442 Hijriah dibuka.

“Ada dua perusahaan yang di SPBU di Praya dan yang mengelola cleaning service,” kata Sekretaris Disnakertrans Loteng, R Mulyantoro, Kamis (20/5/2021) di Praya.

Namun, kedua laporan tersebut telah diselesaikan dan pihak perusahaan telah memberikan THR kepada para karyawan sesuai dengan kesepakatan bersama. Selain itu, ada juga beberapa beberapa perusahaan yang mencicil THR karyawan.

“Dicicil caranya. Sesuai Permenaker satu kali gaji. Tapi tidak memungkinkan karena kondisi keuangan. Karyawan tidak protes. Akan diberikan lengkap setelah keuangan perusahaan membaik,” katanya.

Dia mengatakan, sejak dibukanya posko pengaduan THR Tahun 2021 pihaknya telah menerima dua laporan dengan jumlah karyawan 38 orang. Di antaranya salah satu perusahaan SPBU dengan jumlah karyawan 18 orang dan perusahaan outsourcing sebanyak 20 orang.

Tindak lanjut dari laporan tersebut, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Sehingga apa yang menjadi tuntutan para karyawan tersebut telah dipenuhi oleh pihak Perusahaan.

“Setelah dilakukan mediasi, THR mereka telah dibayar sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, dampak Covid-19 tidak bisa dipungkiri banyak perusahaan hotel, restoran atau lainnya yang tidak bisa membayarkan THR kepada karyawan. Namun, tidak banyak karyawan yang melapor.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer