28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDPRD Lobar Dorong APH Usut Indikasi Dugaan Kerugian Negara Kasus Longsor Senggigi

DPRD Lobar Dorong APH Usut Indikasi Dugaan Kerugian Negara Kasus Longsor Senggigi

Ketua DPRR Lobar, Hj. Nurhidayah saat dutemui di ruang kerjanya. (Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur’ani).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pihak DPRD Lombok Barat mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus menindaklanjuti apabila ada dugaan indikasi kerugian negara pada amblesnya proyek penataan Senggigi.

Terlebih, dalam hal ini, Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah menyebut bahwa pihak penegak hukum yang dapat mengambil kesimpulan atas indikasi dugaan kerugian negara itu. Diantaranya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), Kejaksaan, hingga kepolisian.

“Kalau dari kami, bila ada indikasi kerugian negara, silakan saja. Kami mendorong APH untuk menindaklanjutinya” kata ketua DPRD Lobar ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/08/2021).

Dirinya menilai hingga kini, longsor di kawasan wisata unggulan Lobar itu belum ada progres perbaikannya. Lantaran masih dalam proses penyidikan yang masih terus berjalan hingga kini. Sampai saat ini belum dapat diketahui pasti jumlah kerugian negara yang diakibatkan.

“Saya lewat di sana hanya dikerjakan dua tiga orang tukang. Keliatan belum ada progresnya, jadi indikasi kerugian negara yang disampaikan itu belum dapat dipastikan” pungkas Dayah.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer