Lombok Timur (Inside Lombok) -Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil bekuk dua terduga pelaku jambret yang sering mengincar pengendara perempuan. Kedua terduga pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda di Lotim, Kamis (28/10).
Kedua terduga pelaku tersebut yakni R (32) asal Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Lotim dan S (29) asal Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lotim. Diketahui kedua terduga pelaku sering melancarkan aksinya di wilayah Lotim, seperti di Kecamatan Labuhan Haji, Sukamulia, dan Masbagik.
“Kedua terduga pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor dan mengincar pengendara perempuan yang membawa tas,” ucap Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU M Fajri, Kamis (28/10).
Setelah mendapatkan korban incarannya, kedua terduga pelaku membuntuti calon korbannya sampai menemukan tempat yang sepi dan kemudian menarik paksa tas bawaan korbannya.
“Akibat menarik paksa, banyak korban mereka yang terjatuh dan mengalami luka-luka. Serta banyak dari korban yang menderita kerugian berupa perhiasan, telepon genggam, dan uang tunai,” jelasnya.
Berawal dari laporan para korban, Tim Puma Polres Lotim langsung melakukan penyidikan dan memburu pelaku. Sampai akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku R di kediamannya. Sementara terduga pelaku S ditangkap di rumah istri ketiganya di Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lotim.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Polres Lotim beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan telepon genggam milik korban.