25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaKriminalBawa Sabu-sabu, Warga Lingkungan Gatep Selatan Diamankan Polisi

Bawa Sabu-sabu, Warga Lingkungan Gatep Selatan Diamankan Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Subdit I Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang pria dengan nama Komeng (30), Kamis (04/04/2019). Komeng yang merupakan warga Lingkungan Gatep Selatan, Kecamatan Ampenan Selatan, Mataram tersebut diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama, menerangkan bahwa Komeng ditangkap di Jalan Arya Banjar Getas, Mataram sekitar pukul 22.30 Wita. Dari tangan Komeng polisi berhasil menyita 10 poket sabu-sabu dengan berat total 34.17 gram, satu poket sabu-sabu seberat 0.48 gram, serta ekstasi seberat 0.30 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp752 ribu.

“Ada laporan si tersangka sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polda NTB. Lalu tim selidiki aktivitas tersangka itu,” ujar Purnama, Senin (08/04/2019) melalui rilis resmi yang disampaikannya.

Selain itu, Purnama menerangkan bahwa Ditresnarkoba Polda NTB telah menerima informasi terkait aktivitas Komeng sejak seminggu sebelum penangkapan. Informasi yang diterima menerangkan bahwa Komeng akan melakukan transaksi.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Ditresnarkoba meyanggongi TKP yang diduga akan menjadi lokasi transaksi tersebut. Ketika melihat orang dengan ciri-ciri yang sama dengan target operasi, Tim Ditresnarkoba pun segera mengamankan Komeng.

Saat ini Komeng dan barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dit Resnarkoba Polda NTB sendiri sampai saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan Komeng tersebut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer