27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalBerkat CCTV, Empat Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polisi

Berkat CCTV, Empat Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Sebanyak empat orang pelaku pencurian sepeda motor dan penadah diciduk polisi, Minggu (30/1/2022) pukul 03.30 WITA. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP.B/05/I/2022/SPKT//SEL PRABARDA/RES LOTENG/NTB, tanggal 30 Januari 2022.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya. Korban atas nama Irawan Suardi,” kata Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri, Senin (31/1/2022). Dijelaskan, pelaku pencurian dan penadah tersebut masing-masing sebanyak dua orang.

Pelaku pencurian merupakan warga Desa Kidang kecamatan Praya Timur, yakni ES (19) dan AD (23). Sedangkan penadah yakni R (25), warga Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, dan R, seorang perempuan berusia 25 tahun asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit sepeda motor jenis honda Beat Street DR 2315 U warna hitam. Penangkapan tersebut berawal saat terjadi tindak pidana pencurian pada Sabtu (29/1/2022) lalu. Di mana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di garasi mobil milik mertuanya.

“Sekitar 20 menit korban keluar untuk berangkat ke tempat kerja. Namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir, korban mencoba mencarinya ke arah Batujai namun tidak ditemukannya,” jelasnya.

Korban kemudian mengecek CCTV yang ada di depan rumah mertuanya dan melihat ada dua orang yang membawa sepeda motor miliknya tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat Daya.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta,” jelas Samsul. Mendapatkan laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya bersama Tim melakukan pemeriksaan CCTV di seputaran tempat kejadian. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya bersama Tim Resmob Polres Loteng melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan motor tersebut.

Tim bergerak menuju lokasi melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, kemudian pelaku langsung ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (irs)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer