Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polsek Jonggat meringkus pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi Jumat (25/2) kemarin. Korban dari perampasan sepeda motor tersebut yakni seorang perempuan inisial WS yang juga merupakan warga Kecamatan Jonggat.
“Pelakunya W (35), warga Kecamatan Jonggat,” kata Kasat Samapta Polres Lombok Tengah, IPTU Amrozi Humaidi, Sabtu (26/2/2022). Perampasan sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita, saat korban melintas di jalan raya Dusun Repuk Nyerot Desa Nyerot Kecamatan Jonggat.
“Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban, dengan langsung menendang korban yang saat itu berada di atas sepeda motornya,” jelasnya. Saat korban terjatuh, pelaku mengambil sepeda motor korban serta meninggalkan korban di TKP.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jonggat. Setelah beberapa saat dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil dikejar, tepatnya di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.
“Sebelum melaksanakan aksinya, pelaku telah mengetahui situasi di sekitar TKP yang sepi karena merupakan warga sekitar,” jelasnya. Dari pengakuan pelaku, ia melancarkan aksinya karena mengetahui bahwa korban merupakan gadis di bawah umur. Sehingga diyakini tidak akan melakukan perlawanan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Jonggat untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut,” jelas Amrozi. Terkait hal ini, pihaknya juga akan meningkatkan patroli ke wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi 3C, serta menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Tengah untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam untuk meminimalisir terjadinya aksi 3C. (fhr)