Lombok Tengah (Inside Lombok) – Hingga saat ini Pemda Lombok Tengah (Loteng) belum menerima pajak hiburan dari event MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyebut pihaknya akan segera mengundang PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) terkait dengan kejelasan pajak tersebut.
“Sampai dengan saat ini belum kita terima. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan undang ITDC untuk rapat untuk menjelaskan ke kita terkait besaran yang akan disetor,” ujarnya, Senin (11/4/2022) di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Dia menerangkan, besaran pajak yang akan diterima Pemda memang belum jelas. Sehingga harus ada penjelasan dari PT ITDC. Pemda menargetkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari event internasional yang digelar di Sirkuit Mandalika mencapai Rp70 miliar per tahun.
“Dan untuk per item harapan Rp30 miliar. Sekarang ini PT ITDC masih rekap hasil MotoGP kemarin,” katanya. (fhr)