29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaAkhir Damai di Mareje

Akhir Damai di Mareje

Lombok Barat (Inside Lombok) – Masyarakat Desa Mareje Kecamatan Lembar akhirnya menyatakan damai pasca kesalahpahaman yang terjadi beberapa waktu lalu. Pernyataan itu diambil melalui mediasi oleh Polres Lombok Barat bersama para tokoh dan pemerintah daerah setempat.

Mediasi digelar pada Rabu (4/5) lalu di rumah tokoh masyarakat, H Lalu Daryadi yang akrab disapa Miq Dar. Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Mareje atas inisiatifnya menjaga stabilitas keamanan dengan jalan damai, agar kesalahpahaman tidak meluas.

“Dengan upaya pertemuan ini kami ucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat Sekotong, para tokoh agama dan seluruh masyarakat yang besar harapannya ingin menyelesaikan permasalahan, serta dengan pertemuan mediasi ini bahwa permasalahan dianggap telah selesai dan berdamai,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, masyarakat di Desa Mareje sepakat berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya.

Hal senada juga disampaikan Miq Dar selaku tokoh masyarakat setempat. Menurutnya kesalahpahaman antar warga pasca keributan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat telah berakhir damai.

“Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” harapnya.

Saat mediasi, pihak terkait berkumpul dan melakukan dialog antar tokoh masyarakat. Mesepakatan mediasi kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihakk.

Poin pada kesepakatan tersebut antara lain telah disepakati melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi saat malam 1 Syawal 1443 H (malam takbiran).

Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi di tingkat dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi, maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku maka siap untuk dituntut dihadapan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kerusakan yang timbul akibat kejadian tersebut akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh pemerintah daerah.

“Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur dan Bupati Lombok Barat, bahwa direncanakan membantu warga yang terdampak,” paparnya. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer