27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPengedar Sabu Kelas Kakap Ditangkap di Jagaraga, Antisipasi Lobar Jadi Daerah Peredaran...

Pengedar Sabu Kelas Kakap Ditangkap di Jagaraga, Antisipasi Lobar Jadi Daerah Peredaran Narkotika

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga telah menjadi wilayah peredaran narkotika di NTB, terutama setelah ditangkapnya dua orang buronan pengedar kelas kakap di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Terduga pelaku inisial IGS (45) dan PJP (35) sendiri terindikasi menjadi pengedar lintas provinsi yang telah lama jadi buronan Dit Narkoba Polda Lampung.

“Yang bersangkutan itu (IGS dan PJP) memang incaran kita sejak lama. Beberapa kali kita lakukan penangkapan, tapi kaitan dengan barang bukti. Jadi belum bisa kita lakukan penegakan hukum,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/05/2022).

Diterangkan, selama ini pihaknya tetap melakukan pemantauan. Hingga berhasil melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Desa Jagaraga pada Jumat (27/05) lalu. Barang bukti (BB) yang diamankan antara lain sabu seberat 42,88 gram yang belum sempat diedarkan pelaku.

“Dari hasil kita menggeledah rumah yang bersangkutan, itu merupakan BB hasil kiriman sebelumnya, yang dilakukan lintas provinsi,” ungkap dia.

BB yang didapatkan itu, diakui Fasial menjadi tangkapan terbesar yang berhasil dilakukan pihaknya hingga pertengahan tahun 2022 ini. 42,88 gram sabu yang diamankan tersebut diprediksi nilainya mencapai sekitar Rp80 juta lebih.

“Jadi setelah dia (pelaku) mendapatkan barang itu, dia yang menyuplai, disebarkan itu barang,” tandasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer