Mataram (Inside Lombok) – Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Pulau Lombok trennya semakin menurun. Penanganan wabah PMK di NTB dilakukan masif.
“Penanganan wabah PMK pada ternak yang merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kini mulai dapat teratasi dan trennya turun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi pada rapat membahas perkembangan penanganan PMK.
Sebaran PMK di NTB disebut terdiri dari dua kategori wilayah, yaitu daerah wabah ada 4 Kabupaten, 37 kecamatan dan 424 desa dan kelurahan. Sedangkan daerah tertular ada 1 kota, 6 kecamatan dan 19 kelurahan.
Perkembangan PMK di Pulau Lombok, hingga 13 Juli 2022 berdasarkan data, ada 950.551 ekor populasi hewan rentan PMK yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Dari angka tersebut, jumlah kasus sebanyak 75.487 ekor, yang sakit sebanyak 14.839 ekor dan sembuh 60.289 ekor.
Sekda yang juga Selaku ketua Satgas Penanganan PMK NTB, menjelaskan setelah dilakukan penanganan dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang, dan diberikan vaksin, maka ternak sapi yang terinveksi PMK kesembuhan semakin meningkat.
“Sehingga ternak sapi yang sakit semakin menurun, ini terjadi di semua kabupaten,” jelas Sekda.
Serapan vaksin ternak juga telah dilaksanakan di 5 kabupaten/kota di NTB. Namun, kebutuhan vaksin untuk ternak masih kurang, oleh sebab telah dilakukan pengajuan alokasi vaksin yang akan segera dikirim pemerintah pusat.
Untuk kebutuhan vaksin yang diterima sebanyak 5 ribu dosis, terdiri dari jenis vaksin Aftopor dan telah disuntikan sebanyak 4.008 dosis. Sehingga sisanya masih ada 992 dosis. Kemudian tambahan alokasi vaksin ada 38 ribu dosis. Sedangkan kebutuhan vaksin sebanyak 418.721 dosis untuk sapi dan kerbau.
“Target akhir kami, Provinsi NTB harus bebas PMK,” lanjut Gita.
Sementara itu, pihaknya juga akan mempertahankan Pulau Sumbawa untuk tetap bebas PMK. Upaya yang dilakukan seperti menutup masuknya hewan rentan PMK ke Pulau Sumbawa, melakukan protokol biosecurity di pintu-pintu masuk (pelabuhan) ke Pulau Sumbawa dan mengusulkan vaksinasi di Pulau Sumbawa.
“Langkah penanganan PMK, telah kami lakukan, dengan membentuk satgas dan posko, memperketat dan mengawasi lalu lintas ternak, menyediakan dan menyiapkan logistik penunjang seperti antibiotik, melakukan vaksinasi, menyiapkan SDM di lapangan seperti dokter hewan, dan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat,”ujarnya.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, terbentuknya satgas penanagan PMK di 6 kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Sumbawa, menjadi kunci percepatan penanganan kasus PMK pada ternak di Pulau Lombok. (azm)