26.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaBerita UtamaPemkot Mataram Segera Cairkan Gaji Ke-13 PNS

Pemkot Mataram Segera Cairkan Gaji Ke-13 PNS

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar kepada sekitar 5.400 orang PNS termasuk guru.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin (1/7), mengatakan pencairan gaji ke-13 tidak perlu lagi menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan karena pencairan tergantung kesiapan daerah.

“Untuk Mataram, berbagai proses dan anggaran sudah siap tinggal kita cairkan. Mungkin dalam satu atau dua hari lagi,” katanya.

Ia mengatakan gaji ke -13 diberikan kepada PNS adalah satu kali gaji pokok berdasarkan golongannya, sehingga PNS menerima gaji ke-13 secara utuh tanpa ada potongan-potongan apapun, seperti halnya saat menerima tunjangan hari raya (THR).

“Kalau pemberian gaji setiap bulan, mungkin PNS ada potongan-potongan untuk pinjaman atau lainnya. Potongan-potongan itu tidak dilakukan di gaji ke-13, jadi PNS menerima gaji utuh,” katanya.

Pencairan gaji ke-13 ini memang sudah dijadwalkan bulan Juli, karena tujuan pemberian gaji ke-13 adalah untuk dana pendidikan. Yakni, membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, apalagi yang memiliki anak baru masuk sekolah atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Harapannya, pencairan gaji ke-13 saat proses PPDB atau tahun ajaran baru bisa lebih tepat sasaran,” katanya menambahkan.

Sementara menyinggung tentang pemberian gaji ke-13 untuk pegawai non-PNS, Syakirin mengatakan, tidak ada alokasi anggaran khusus sebab pegawai non-PNS tidak memiliki THR.

“Dalam kontrak yang ditandatangani pegawai non-PNS di Mataram, tidak ada disebutkan bahwa mereka berhak menerima gaji ke-13 maupun THR. Dalam kontrak hanya disebutkan hak gaji,” katanya menambahkan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer